Belajar


Belajar, sebuah kata yang sering kita dengar. Tapi, terkadang diantara kita banyak yang kurang tepat dalam menafsirkannya. Kenapa? Karena saya sering mendengar dalam obrolan sehari-hari bahwa belajar adalah kegiatan yang dilakukan di sekolah. Padahal tidak demikian, sebab belajar dapat dilakukan dimana saja. Belajar dapat dilakukan di sekolah, di rumah, di lungkungan masyarakat dan ditempat lainnya. 
Belajar berasal dari kata ajar yang berati petunjuk yg diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut). Dan belajar menurut KBBI adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Jadi saya mengartikan belajar sebagai suatu proses usaha untuk meningkatkan derajat dari yang tidak tahu menjadi tahu.
Pendapat saya ini sejalan dengan pengertian belajar menurut Jihad dan Haris (2008:1) “Belajar adalah kegiatan berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan, hal ini berarti keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan sangat tergantung pada keberhasilan proses belajar siswa di sekolah dan lingkungan sekitarnya.” Dengan demikian belajar tidak hanya di sekolah di lingkungan sekitar kitapun merupakan tempat belajar.
Di atas saya menyinggung belajar adalah proses meningkatkan derajat. Kenapa demikian? Seperti kita ketahui tanpa belajar kita akan bodoh, itu logikanya. Dan biasanya orang yang bodoh akan merasa minder. Setelah minder orang akan takut melakukan sesuatu, dan dia akan terjebak dengan kebodohannya. Sehingga dalam bertindak diapun akan mengikuti yang lebih pintar darinya. Artinya dia akan mengikuti orang yang derajat kepintarannya lebih tinggi.
Selain itu Allah SWT menjamin akan meningkatkan derajat orang berilmu. Seperti dalam firman-Nya dalam Al-Qur`an surat Al-Mujaadilah ayat 11 :“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.
Belajar merupakan suatu kebutuhan bagi kita. Apalagi, di zaman sekarang dimana ilmu pengetahuan semakin canggih. Bila kita tidak belajar tentu saja kita akan ketinggalan dan bahkan bisa saja kita dibodohi oleh teknologi. Apalagi menurut Islam menuntut ilmu (belajar) hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah saw : “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”.
Sebuah hadist mengatakan, “Carilah ilmu sejak dalam buaian hingga ke liang lahat.” Begitu utamanya mencari ilmu hingga kita diwajibkan menuntut ilmu semenjak dilahirkan. Shalat saja kita diwajibkan setelah kita berumur baligh (mohon maaf bukan berarti saya menomor duakan shalat). Jadi masihkah kita akan bermalas-malasan untuk belajar dan mencari ilmu? Wallahu a’lam.




Penulis :
Tirta Haria Ginanjar


EmoticonEmoticon