NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang
dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian
dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Mekanisme penentuan dan pemberian kode
pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin
komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal
identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data
siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas
Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.
Beberapa waktu
yang lalu pengajuan NISN sedikit terhambat hal ini dikarenakan Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP
Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro
PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Dan puncaknya
pada tanggal
1 Januari 2012 Layanan pada situs dapodik.org ditutup,
selanjutnya Sistem
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) dikelola oleh PDSP
Serah terima
pengelolaan DAPODIK tersebut berpengaruh terhadap pengajuan NISN untuk siswa
baru sehingga pada awal tahun 2012 sampai awal tahun 2013 pengajuan NISN tidak
bisa dilakukan karena sistem sedang dalam masa
peralihan. Hal tersebut tentu saja membuat bingung dan khawatir pihak sekolah
karena NISN merupakan kebutuhan, karena menurut peraturan pada tahun yang lalu
siswa yang akan melaksanakan UN harus memiliki NISN.
Namun permasalahan
NISN sekarang segera terpecahkan sehubungan dengan surat edaran nomor
1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan
Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem
ini dapat di akses melalui alamat :
Informasi lebih lanjut perihal layanan
sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777.
Email: pdsp@kemdikbud.go.id
Sumber : Pusat Layanan NISN
EmoticonEmoticon