Sekilas Tentang NISN


NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik  Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.
Beberapa waktu yang lalu pengajuan NISN sedikit terhambat hal ini dikarenakan Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Dan puncaknya pada tanggal 1 Januari 2012 Layanan pada situs dapodik.org ditutup, selanjutnya Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh PDSP
Serah terima pengelolaan DAPODIK tersebut berpengaruh terhadap pengajuan NISN untuk siswa baru sehingga pada awal tahun 2012 sampai awal tahun 2013 pengajuan NISN tidak bisa dilakukan karena sistem  sedang dalam masa peralihan. Hal tersebut tentu saja membuat bingung dan khawatir pihak sekolah karena NISN merupakan kebutuhan, karena menurut peraturan pada tahun yang lalu siswa yang akan melaksanakan UN harus memiliki NISN.
Namun permasalahan NISN sekarang segera terpecahkan  sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :


Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777. 




EmoticonEmoticon